Yang membingungkan karena di Deleted begitu saja, jadi seakan-akan yang bersangkutan tidak melakukan posting.
Paling tidak, seharusnya muncul satu kata "Deleted". Jadi dapat diketahui bahwa posting yang bersangkutan telah di delete oleh moderator.
saya setuju dengan saran dan kritik dari bro iwan diatas..
Saya pernah menjadi moderator bahkan admin di beberapa forum, dan saya pun pernah menjadi member di banyak forum.. Jadi kalo bicara pengalaman saya rasa cukup untuk memberikan komentar trhdp kritik dan saran ini..
Ada baiknya ketika sebuah postingan tidak sesuai dengan topik atau melanggar aturan2 forum, sebaiknya jangan langsung dihapus begitu saja tanpa pemberitahuan ataupun kejelasan..
Menurut saya alangkah baiknya jika ada postingan yang tidak sesuai atau berkenan, cukup di hapus aja kalimat/tulisannya tanpa perlu menghapus seantero postingan member bersangkutan yang membuat seolah2 member tsb tidak pernah posting sama sekali.. menghapus kalimat dengan mengganti tulisan dari momod seperti SENSORED atau DELETED dengan alasan atau tanpa alasan, saya rasa itu udh termasuk teguran halus kepada member yang bersangkutan...
jika udh berat, seperti bro upasaka katakan, bisa tegur lewat PM juga selain menghapus kalimat2 yg udh diposting... Sekali lagi, cukup kalimat2 nya aja, jangan postingannya, biar kita sebagai member lain bisa tau, oh, si A ada posting tp ga sesuai perundang-undangan yang ada... gitu lho...
Kalo untuk yang di pindahkan (moved) saya no comment, sejauh ini ga ada masalah bagi saya...
Semoga saran ini bisa dipertimbangkan oleh segenap momod dan admin forum DC sehingga kedepannya bisa menjadi lebih baik dan bermanfaat...