Nama Buddha Bar Akan DiubahJakarta - Setelah menuai sejumlah protes, PT Nerata, pemilik Buddha Bar sedang mengupayakan untuk mengubah nama waralaba dari Paris tersebut. Buddha Bar dipastikan tidak akan disegel.
"Oh tidak (disegel). Nanti baru kita omongkan dengan PT Nereta. PT Nereta sedang menghubungi Paris untuk meminta izin perubahan nama," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.
Hal itu disampaikan Prijanto usai menerima perwakilan dari Forum Anti-Buddha Bar di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2009). Sebelumnya forum tersebut curhat ke PKB.
Prijanto memaparkan maksud kedatangan Forum Anti-Buddha Bar.
Intinya, tidak setuju nama Buddha dipakai untuk nama-nama bisnis. Kedua, tidak setuju akseksoris patung Buddha dipakai di cafe tersebut.
Namun, kata dia, ada 2 permintaan dari forum tersebut yang salah alamat. Pertama, meminta PT Nereta untuk meminta maaf kepada umat Buddha. Kedua, meminta label Buddha Bar dilarang masuk ke Indonesia.
"Tetapi menurut kita, untuk label Buddha Bar itu bukan porsi kita karena itu urusannya HaKI," ujar eks Asisten Teritorial KSAD ini.
Izin
Prijanto juga membeberkan latar belakang Dinas Pariwisata mengeluarkan izin penggunaan nama Buddha Bar.
Dikatakan dia, ada 3 surat yang diterima Dinas Pariwisata yang menyetujui penggunaan nama Buddha Bar. Surat itu dikirim dari Forum Komunikasi Buddha Indonesia. Kedua, DPP Buddha Mahayana Majabumi, dan DPP Generasi Budhis Indonesia.
"Ketiga organisasi itu sekarang ini sudah demisioner dan tidak ada," ujarnya.
Kok bisa keluar izinnya? "Saat itu, 3 organisasi ini datang memberikan persetujuan lewat surat yang masuk ke Dinas Pariwisata. Sedangkan dari Walubi belum ada jawaban sehingga Dinas Pariwisata mengeluarkan izin," beber dia.
Pemilik yang mempunyai saham di Buddha Bar disebut-sebut adalah Puan Maharani, Renny Sutiyoso, Djan Farid dan Peter F Sondakh. (aan/iy)
http://www.detiknews.com/read/2009/03/02/160628/1092950/10/nama-buddha-bar-akan-diubah