Kayaknya soal 'daur ulang' jubah itu terjadi di mana2 pada setiap perayaan Kathina yang umatnya dalam sekali acara bisa dana jubah hingga puluhan bahkan ratusan jubah. itu untuk satu vihara (besar) saja, bayangkan kalau ada 35 saja vihara besar di Indonesia, mungkin setiap Kathina ada ribuan jubah sementara bhikkhu yang memakai tidak sampai 100 orang.
Setahu gw praktik 'penipuan' ini (kata bro indra
) dilakukan di mana pengurus vihara yang ditunjuk oleh bhikkhu yang menyimpan jubah, melayani pesanan umat yang ingin berdana jubah. Jadi gamblangnya si pengurus yang ditunjuk lantas menjual jubah itu kepada umat yg mau beli jubah untuk didanakan.
Pertanyaan kita semua :1. Praktik ini salah atau benar secara Buddhis ? (tinjauan vinaya, dll)
2. Kalau jubah yg masuk tiap tahun tidak dijual, lantas mau dikemanakan ?
3. Adakah dana yg lebih bermanfaat saat Kathina, selain jubah dan paket sabun,cs?
Sementara menurut sutta, dana jubah ini besar sekali pahalanya.
Tentu saja umat tidak mau kalau pahala mereka kecil, maunya yg sebesar2nya.