Aturan dasarnya sbb,
1. Hanya dari kelompok/organisasi yg sudah dikenal dengan baik saja
2. Jika bukan, perlu dilakukan survey (hanya utk bantuan dana, bukan kegiatan, dimana ada yg bisa di survey)
3. Selain itu tidak diperbolehkan utk menghindari hal2 yg tidak diinginkan.
hasil diskusi dari
http://dhct.org/f18801.30