Kenapa tidak etis? Kalau kita lihat papan nama psikolog praktik di bawahnya selalu tercantum SIP No. ... Jadi tidak benar kalau dikatakan membuka SIP itu melanggar etika (atau tidak etis). Justru sebaliknya, setiap orang yang berniat menyatakan dirinya sebagai psikolog minimal wajib menunjukkan Sertifikat Profesinya (jika belumnya punya SIP) dan Surat Ijin Praktik (Jika sudah memiliki SIP).
Jb.. iya. tetapi ini bukan rumah praktek.. trims. dan saya tidak membuka praktek disini secara komersil dan sebagainya. saya hanya membuka ruang siapa yang ingin bertanya saja..
Selain dilock. Saranku agar sdr. Fudin Fang tidak menyebut dirinya "psikolog" dalam profilenya jika memang belum memiliki sertifikat psikolog. Mengingat hal ini sangat melecehkan bagi seorang psikolog yang harus menempuh pendidikan dengan susah hanya untuk mendapatkan gelar tersebut, jika ada seseorang yang tiba2 menyebut dirinya psikolog tanpa memiliki sertifikat sama sekali. Terimakasih atas perhatiannya. Saya tidak akan memperpanjang lagi masalah ini. Silahkan moderator melock thread ini..
Jb.. terimakasih...
i think.. gak ada salahnya kita mengabulkan permohonan bro fudin..
berhubung apa yang ingin disampaikan sudah disampaikan, dan keputusan sudah dibuat tadi sore.
Jb.. thanks atas dukungan anda.. tolong dilock secepatnya.. agar permasalahan ini tidak berlanjut lebih jauh. jika ingin mengetahui tentang diri saya lebih mendalam lagi.. bisa pm saya saja secara pribadi di yaho mesenger.. namun tidak mempeributkan satu masalah itu saja di forum ini...
semoga bahagia
fudin pang