CULLAVAGGA
Tindakan Resmi
Terpujilah Sang Bhagavā, Yang Sempurna, Yang Tercerahkan Sempurna
Pada suatu ketika, Sang Bhagavā sedang berdiam di Sāvatthī di hutan Jeta di Vihara Anāthapindika. Pada saat itu para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka dan yang adalah pembuat pertikaian, pembuat pertengkaran, pembuat perdebatan, pembuat perselisihan, pembuat pertanyaan resmi kepada Saṅgha, setelah mendekati para bhikkhu yang juga adalah pembuat pertikaian … pembuat pertanyaan resmi kepada Saṅgha, berkata kepada mereka sebagai berikut: “Tidakkah kalian, Yang Mulia, membiarkan orang ini mengalahkan kalian; berdebat keras dan lama, karena kalian lebih bijaksana dan lebih berpengalaman dan mendengar lebih banyak dan lebih cerdas daripada dia, jangan takut padanya, dan kami akan memihak kalian.” Karena ini, bukan saja memunculkan pertikaian yang belum ada sebelumnya, tetapi juga pertikaian yang telah ada menjadi meningkat dan membesar. ||1||
Para bhikkhu lain merendahkan, mengkritik, menyebarkan dengan mengatakan: “Bagaimana mungkin para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka dan yang adalah pembuat pertikaian, pembuat pertengkaran, pembuat perdebatan, pembuat perselisihan, pembuat pertanyaan resmi kepada Saṅgha, setelah mendekati para bhikkhu yang juga adalah pembuat pertikaian … pembuat pertanyaan resmi kepada Saṅgha, berkata kepada mereka sebagai berikut: ‘Tidakkah kalian … dan kami akan memihak kalian.’ Karena ini … tetapi juga pertikaian yang telah ada menjadi meningkat dan membesar.” Kemudian para bhikkhu ini mengadukan hal ini kepada Sang Bhagavā. Kemudian Sang Bhagavā pada kesempatan ini, sehubungan dengan hal ini, setelah mengumpulkan para bhikkhu, bertanya kepada para bhikkhu: “Benarkah, dikatakan, para bhikkhu, bahwa para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka [1] dan yang adalah pembuat pertikaian … setelah mendekati para bhikkhu yang juga adalah pembuat pertikaian … berkata kepada mereka sebagai berikut: ‘Tidakkah kalian … dan kami akan memihak kalian’? Dan karena ini … tetapi juga pertikaian yang telah ada menjadi meningkat dan membesar?”
“Benar, Bhagavā.” Yang Tercerahkan, Sang Bhagavā, menegur mereka dengan mengatakan:
“Tidaklah sewajarnya, para bhikkhu, tidaklah sepantasnya bagi orang-orang dungu ini, tidaklah tepat, tidaklah selayaknya seorang petapa, tidak diperbolehkan, tidak boleh dilakukan. Bagaimana mungkin, para bhikkhu, orang-orang dungu ini yang adalah pebuat pertikaian … pembuat pertanyaan resmi kepada Saṅgha, berkata: ‘Tidakkah kalian … dan kami akan memihak kalian.’? Dan karena ini … tetapi juga pertikaian yang telah ada menjadi meningkat dan membesar. Itu bukanlah, para bhikkhu, untuk menyenangkan mereka yang tidak senang juga bukan untuk meningkatkan jumlah dari mereka yang senang, tetapi, para bhikkhu, itu membuat mereka yang senang serta tidak senang menjadi tidak senang, dan ini menyebabkan keraguan dalam beberapa orang.” ||2||
Kemudian Sang Bhagavā, setelah menegur para bhikkhu ini, setelah dalam berbagai cara mencela sulitnya menyokong dan memelihara diri sendiri, mencela keinginan yang banyak, mencela kurangnya kepuasan, mencela kemelekatan (pada rintangan), mencela kelambanan; setelah dalam berbagai cara memuji mudahnya menyokong dan memelihara diri sendiri, memuji keinginan yang sedikit, memuji kepuasan, memuji penghapusan (kejahatan), memuji kehati-hatian, memuji keramahan, memuji pengurangan (rintangan), memuji pengerahan usaha, setelah membabarkan khotbah mengenai apa yang selayaknya, mengenai apa yang sepantasnya untuk mereka, berkata kepada para bhikkhu:
“Baiklah sekarang, para bhikkhu, Saṅgha harus memberlakukan tindakan (resmi) pengecaman terhadap para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka. ||3||
“Dan beginilah, para bhikkhu, hal itu dilakukan; pertama, para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka harus dikecam; setelah mengecam mereka, mereka harus diminta untuk mengingat; setelah ingat, mereka harus dituduh melakukan pelanggaran; setelah menuduh mereka atas suat pelanggaran, Saṅgha harus diberitahu oleh seorang bhikkhu yang berpengalaman dan berkompeten, dengan mengatakan: ‘Yang Mulia, mohon Saṅgha mendengarkan saya. Para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka ini yang adalah pembuat pertikaian … pembuat pertanyaan resmi kepada Saṅgha, setelah mendekati para bhikkhu yang juga adalah pembuat pertikaian … pembuat pertanyaan resmi kepada Saṅgha, berkata kepada mereka sebagai berikut: “Tidakkah kalian … dan kami akan memihak kalian.” Karena ini, bukan saja memunculkan pertikaian yang belum ada sebelumnya, tetapi juga pertikaian yang telah ada menjadi meningkat dan membesar. Jika baik menurut Saṅgha, maka Saṅgha harus memberlakukan tindakan (resmi) pengecaman terhadap para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka. Ini adalah usul. Yang Mulia, mohon Saṅgha mendengarkan saya. Para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka ini yang adalah pembuat pertikaian … menjadi meningkat dan membesar. Saṅgha memberlakukan tindakan (resmi) pengecaman terhadap para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka. Jika tindakan (resmi) pengecaman terhadap para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka sesuai keinginan Yang Mulia, maka Yang Mulia cukup berdiam diri; ia yang tidak menginginkan silahkan berbicara. Dan untuk kedua kalinya, saya menyampaikan persoalan ini … Dan untuk ketiga kalinya saya menyampaikan persoalan ini: Yang Mulia, mohon Sangha mendengarkan saya. Para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka ini yang adalah pembuat pertikaian … ia yang tidak menginginkan silahkan berbicara. Tindakan (resmi) pengecaman terhadap para bhikkhu pengikut Paṇḍuka dan Lohitaka dilakukan oleh Saṅgha. Ini sesuai keinginan Sangha, karena itu Sangha berdiam diri. Demikianlah saya memahami hal ini.’” ||4||1|| [2]
“Para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi tidak sah dan tidak sah secara disiplin dan merupakan yang sulit diselesaikan: (yaitu) jika dilakukan tanpa kehadiran, jika dilakukan ketika tidak ada interogasi, jika dilakukan tanpa pernyataan. Para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi tidak sah dan tidak sah secara disiplin dan merupakan yang sulit diselesaikan. Dan, para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas lainnya ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi … dan merupakan yang sulit diselesaikan: (yaitu) jika dilakukan ketika tidak ada pelanggaran, jika dilakukan atas suatu pelanggaran yang tidak memerlukan adanya pengakuan, jika dilakukan atas suatu pelanggaran yang telah diakui. Para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi tidak sah dan tidak sah secara disiplin dan merupakan yang sulit diselesaikan. Dan, para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas lainnya ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi … dan merupakan yang sulit diselesaikan: (yaitu) jika dilakukan tanpa terlebih dulu menegurnya, jika dilakukan tanpa terlebih dulu membuatnya mengingat, jika dilakukan tanpa terlebih dulu menuduhnya atas suatu pelanggaran. Para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi tidak sah dan tidak sah secara disiplin dan merupakan yang sulit diselesaikan. Dan, para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas lainnya ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi … dan merupakan yang sulit diselesaikan: (yaitu) jika dilakukan tanpa kehadiran, jika dilakukan tidak menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang tidak lengkap. Para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi tidak sah dan tidak sah secara disiplin dan merupakan yang sulit diselesaikan. Dan, para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas lainnya ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi … dan merupakan yang sulit diselesaikan: (yaitu) jika dilakukan ketika tidak ada interogasi, jika dilakukan tidak menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang tidak lengkap. Para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi tidak sah dan tidak sah secara disiplin dan merupakan yang sulit diselesaikan. Dan, para bhikkhu, jika terdapat tiga kualitas lainnya ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi … dan merupakan yang sulit diselesaikan: (yaitu) jika dilakukan tanpa pernyataan, jika dilakukan tidak menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang tidak lengkap … jika dilakukan ketika tidak ada pelanggaran, jika dilakukan tidak menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang tidak lengkap … jika dilakukan atas pelanggaran yang tidak memerlukan adanya pengakuan, jika dilakukan tidak menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang tidak lengkap …jika dilakukan atas pelanggaran yang telah diakui, jika dilakukan tidak menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang tidak lengkap … jika dilakukan tanpa terlebih dulu menegurnya, jika dilakukan tidak menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang tidak lengkap … jika dilakukan tanpa terlebih dulu membuatnya mengingat, jika dilakukan tidak menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang tidak lengkap … jika dilakukan tanpa terlebih dulu menuduhnya telah melakukan pelanggaran, jika dilakukan tidak menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang tidak lengkap. Jika, para bhikkhu, suatu tindakan (resmi) pengecaman memiliki tiga kualitas ini maka suatu tindakan (formal) pengecaman menjadi tidak sah dan tidak sah secara disiplin dan merupakan yang sulit diselesaikan. ||1||
Demikianlah dua belas kasus tindakan (resmi) yang tidak sah. ||2||
“Para bhikkhu, jika memiliki tiga kualitas maka suatu tindakan (resmi) pengecaman menjadi suatu tindakan (resmi) yang sah dan suatu tindakan (resmi) yang sah secara disiplin dan merupakan yang mudah diselesaikan: (yaitu) jika dilakukan dengan kehadiran, jika dilakukan ketika ada interogasi, jika dilakukan dengan pernyataan. Para bhikkhu, jika memiliki tiga kualitas ini … mudah diselesaikan. Dan, para bhikkhu, jika memiliki tiga kualiats lainnya ini … mudah diselesaikan: (yaitu) jika dilakukan ketika ada pelanggaran, jika dilakukan ketika ada pelanggaran yang menuntut adanya pengakuan, [3] jika dilakukan ketika ada pelanggaran yang belum diakui … jika dilakukan setelah menegurnya, jika dilakukan setelah membuatnya mengingat, jika dilakukan setelah menuduhnya atas suatu pelanggaran … jika dilakukan dengan kehadiran, jika dilakukan menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang lengkap … jika dilakukan ketika ada interogasi, jika dilakukan menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang lengkap … jika dilakuken dengan pernyataan, jika dilakukan menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang lengkap … jika dilakukan ketika ada pelanggaran, jika dilakukan menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang lengkap … jika dilakukan ketika ada pelanggaran yang menuntut adanya pengakuan, jika dilakukan menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang lengkap … jika dilakukan ketika ada pelanggaran yang belum diakui, jika dilakukan menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang lengkap … jika dilakukan setelah menegurnya, jika dilakukan menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang lengkap … jika dilakukan setelah membuatnya mengingat, jika dilakukan menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang lengkap … jika dilakukan setelah menuduhnya atas suatu pelanggaran, jika dilakukan menuruti aturan, jika dilakukan oleh kelompok yang lengkap. Jika, para bhikkhu, suatu tindakan (resmi) pengecaman memiliki tiga kualitas ini maka suatu tindakan (resmi) pengecaman menjadi suatu tindakan (resmi) yang sah dan suatu tindakan (resmi) yang sah secara disiplin dan merupakan yang mudah diselesaikan. ||1||
Demikianlah dua belas kasus tindakan (resmi) yang tidak sah. ||3||
“Para bhikkhu, jika seorang bhikkhu memiliki tiga kualitas, maka Saṅgha, jika menghendaki, boleh memberlakukan tindakan (resmi) pengecaman terhadapnya: jika ia adalah seorang pembuat pertikaian, seorang pembuat pertengkaran, seorang pembuat perselisihan, seorang pembuat perdebatan, seorang pembuat pertanyaan resmi kepada Saṅgha; jika ia dungu, tidak berpengalaman, banyak melakukan pelanggaran, tidak meninggalkannya ; jika ia menetap bersama dengan para perumah tangga dalam pergaulan yang tidak selayaknya dengan para perumah tangga. Para bhikkhu, jika seorang bhikkhu memiliki tiga kualitas ini, maka Saṅgha, jika menghendaki, boleh memberlakukan tindakan (resmi) pengecaman terhadapnya. Dan, para bhikkhu, jika seorang bhikkhu memiliki tiga kualitas lainnya, maka Saṅgha … terhadapnya: jika, sehubungan dengan kebiasaan bermoral, ia jatuh dari kebiasaan bermoral ; jika, sehubungan dengan kebiasaan baik, ia jatuh dari kebiasaan baik; jika, sehubungan dengan pandangan (benar), ia jatuh dari pandangan (benar). Para bhikkhu, jika seorang bhikkhu memiliki … terhadapnya. Para bhikkhu, jika seorang bhikkhu memiliki tiga kualitas lainnya, maka Saṅgha, jika menghendaki, boleh memberlakukan tindakan (resmi) pengecaman terhadapnya: jika ia mencela Yang Tercerahkan, jika ia mencela dhamma, jika ia mencela Saṅgha. Para bhikkhu, jika seorang bhikkhu memiliki tiga kualitas, maka Saṅgha, jika menghendaki, boleh memberlakukan tindakan (resmi) pengecaman terhadapnya. ||1||
Para bhikkhu jika Saṅgha menghendaki, Saṅgha boleh memberlakukan tindakan (resmi) pengecaman terhadap tiga (jenis) bhikkhu: terhadap seorang pembuat pertikaian … seorang pembuat pertanyaan resmi kepada Saṅgha; terhadap seorang dungu, tidak berpengalaman, banyak melakukan pelanggaran, tidak meninggalkannya; terhadap seorang menetap bersama dengan para perumah tangga dalam pergaulan yang tidak selayaknya dengan para perumah tangga. Para bhikkhu jika Saṅgha menghendaki, Saṅgha boleh memberlakukan tindakan (resmi) pengecaman terhadap tiga (jenis) bhikkhu ini. Dan, para bhikkhu, jika Saṅgha menghendaki, Saṅgha boleh melakukan … terhadap tiga (jenis) bhikkhu lainnya: terhadap seorang yang, sehubungan dengan kebiasaan bermoral, ia jatuh dari kebiasaan bermoral; terhadap seorang yang, sehubungan dengan kebiasaan baik, ia jatuh dari kebiasaan baik; terhadap seorang yang, sehubungan dengan pandangan (benar), ia jatuh dari pandangan (benar). Para bhikkhu, jika Saṅgha menghendaki … terhadap tiga (jenis) bhikkhu ini. Dan, para bhikkhu, jika Saṅgha menghendaki, Saṅgha boleh melakukan … terhadap tiga (jenis) bhikkhu lainnya: [4] terhadap seorang yang mencela Yang Tercerahkan, terhadap seorang yang mencela dhamma, terhadap seorang yang mencela Saṅgha. Para bhikkhu jika Saṅgha menghendaki, Saṅgha boleh memberlakukan tindakan (resmi) pengecaman terhadap tiga (jenis) bhikkhu ini. ||2||
Demikianlah enam kasus jika menghendaki. ||4||
“Para bhikkhu, ketika suatu tindakan (resmi) pengecaman telah dilakukan terhadap seorang bhikkhu, ia harus berperilaku selayaknya. Ini adalah perilaku selayaknya dalam kasus ini : ia tidak boleh menahbiskan, ia tidak boleh memberikan bimbingan, samaṇera tidak boleh melayaninya, penunjukan dirinya untuk menasihati bhikkhunã tidak boleh diterima, dan bahkan jika ia ditunjuk, para bhikkhunã tidak boleh dinasihati (olehnya), ia tidak boleh melakukan pelanggaran (yang sama) yang karenanya suatu tindakan (resmi) pengecaman dilakukan oleh Saṅgha terhadapnya, juga tidak melakukan pelanggaran lain yang serupa, juga tidak melakukan pelanggaran yang lebih berat, ia tidak boleh mengkritik suatu tindakan (resmi), ia tidak boleh mengkritik mereka yang memberlakukan tindakan (resmi), ia tidak boleh menangguhkan pelaksanaan Uposatha seorang bhikkhu biasa, ia tidak boleh menangguhkan Undangannya, ia tidak boleh menurunkan perintah, ia tidak boleh meminta izin untuk pergi, ia tidak boleh menetapkan kekuasaan, ia tidak boleh menegur, ia tidak boleh mengingatkan, ia tidak boleh bertengkar dengan para bhikkhu.” ||1||
Demikianlah Delapan belas Pelaksanaan sehubungan dengan tindakan (resmi) pengecaman. ||5||