Ada yang tau batasan-batasan Diskusi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) ?
Jikalau Diskusi SARA dilarang,
maka... Dhammadesana dilarang, Pengajian dilarang, Kebaktian Minggu dilarang...
Gila apa Senewen...?
Menurut saya tidak ada batasan yg jelas. harus ada tiga pihak yg terlibat pelecehan SARA dan dua pihak yg menyatakan ada pelecehan yg berkaitan dengan SARA atau tidak.
pihak I: yg melecehkan
pihak II: korban yg dilecehkan
pihak III: netral/hakim/pengadilan
jika pihak II dan III menyatakan ada pelecehan SARA disertai bukti2 maka bisa dipastikan ada pelecehan.
Kesimpulannya: kembangkan cinta kasih universal, jadi tidak pusing mikirin batas2nya khan? beres deh
[tidak gampang mengembangkan cinta kasih universal tapi ini bisa kita lakukan setiap saat]