Mungkin saya mau berbagi pengalaman, dan sekaligus tanya pendapat dari teman-teman:
Kejadiannya sekitar 3 bulan yang lalu, dimana salah satu anggota saya (Sebut saja ES) sewaktu exhibition di Salah satu shopping center di Medan, si ES menemukan sebuah HP merk Nokia type N73.
Kemudian si ES melaporkan kepada salah satu Security man (Satpam) di shopping center tersebut, dengan maksud, meminta tolong kepada si Satpam untuk mengumumkan kepada tamu yang hadir disana (pemilik HP tersebut)
Setelah ditunggu tunggu selama 15-20 menit, si Satpam tersebut tidak memberitahukan atau membuat berita kehilangan (yang biasanya kalau ada kehilangan atau tercecer, umumnya satpam tersebut mengumumkannya melalui informasi)
Akhir si ES sendiri yang datang ke Kepala Securitynya, kemudian meminta bantuan kepada Kepala security itu untuk mengingatkan akan permasalahn penemuan HP tersebut, Kelihatannya si Kepala Securitynya itu ingin menyimpannya sendiri, dengan cara kepala security itu meminta HP yang ditemukan. Si ES tidak mau memberikan HP tersebut kepada kepala Security itu, kemudian terjadi sedikit keributan...
Akhirnya si ES meminta bantuan ke Saya untuk menjamin keberadaan ES, bahwa ES itu adalah salah satu anggota dari perusahaan PT.EMS
kebetulan sekali Saya mengenal salah satu management building, (Sebut saja HB) dan berkat bantuan HB ini, akhirnya berita tercecernya HP tersebut diumumkan.
Dan yang menjadi permasalahannya adalah, yang mengaku kehilangan HP itu berjumlah 4 orang (3 Pri dan 1 Ch) mereka mengaku bahwa Hp yang tercecer itu adalah milik mereka, kemudian terjadi sedikit keributan, dimana 3 orang pri tersebut ngotot, bahwa HP tersebut adalah milik dia, sedangkan 1 orang ch juga mengaku bahwa HP tersebut adalah milik dia....
Akhirnya permasalahan ini dibuka, dengan bantuan kepolisian...
3 orang tersebut mengaku (Setelah ditanyakan secara paksa) bahwa mereka itu adalah suruhan dari salah satu security, sedangkan 1 ch tersebut bisa membuktikan bahwa HP tersebut adalah milik dia, dengan cara menyebutkan beberapa Emergency contact, dan pin nya...
Akhirnya HP Nokia N73 itu diberikan kepada orang tersebut.
Timbul masalah yang berikutnya, yakni 3 orang Pri (Orang suruhan itu) diproses, yang mengakibatkan 3 orang security dan kepala securitynya di pecat dari perusahaan itu..
Menurut temen-temen, apakah saya telah berbuat dosa, yang mengakibatkan 4 orang dipecat dan3 orang di "Proses"?
Sungguh merupakan dosa,
Hidup ini adalah pelajaran maka belajarlah dari kehidupaan....