dari yang saya tangkap dari pembicaraan, sepertinya pertanyaan saya tidak susah dijawab, dan kasusnya sama kok..
saya jelaskan kembali..
menurut anda kalau kita memaksa orang lain termasuk kamma buruk, maka saya tanyakan kepada anda, apakah kalau kita memaksa orang untuk tidak membunuh itu termasuk kamma buruk??
nah, saya tanyakan kembali, apabila ada orang yang mau membunuh ibu kita, apakah kita tidak usah memaksanya, alias dibiarkan saja karena itu termasuk kamma buruk??
suatu tindakan bisa mempunyai konsekwensi 2 buah kamma
saat cetana anda melindungi ibu anda dari pembunuhan, satu kamma
saat cetana anda menghalangi si pembunuh melakukan pembunuhan,
jika cetananya dosa mula citta satu kamma lain terjadi
bukan satu action disaat yang sama mengunakan cetana yang hanya
satu saja,
kalau satu-satu cetana tiap aksi, tingal lihat apa dasar cetananya.