Menurut info di tv mengatakan sunset policy hanya sampai tanggal 31 desember 2009 dan tdk ada perpanjangan lagi. Namun ada issue yang beredar bahwa nanti akan di berikan toleransi sampai bulan maret 2009, jika ada yang belum sempat mengurus pajaknya.
Btw jinaraga, mengurus NPWP kapan pun boleh, ga masalah. Yang sekarang di permasalahkan itu pelaporan aset2 dan hasil usaha yang di miliki ke pajak.