Saran-sarannya sangat bagus, terima kasih ya bro johan. Akan sangat kami pertimbangkan soal pengumpulan karya.
1. berapa jumlah judgenya, background judge apa....
2. bobot penilaiannya gimana (apa saja dan berapa % masing2)
Jumlah judge belum fix, seperti yang sudah saya jawab di atas, salah satu judgenya adalah Ko Joky, pencipta lagu-lagu Buddhis
Bobot penilaian jg belum kami ketahui. Masalah ini perlu ditanyakan dulu ke judge-nya. Akan saya kabari lagi nanti jika sudah dapat kepastian.
3. Lagu utk Buddhist yg seperti apa dianggap sebagai lagu yg BAIK..
ini mohon judge memberi pengarahan pada peserta.
Ciri2 lagu yg bagus spt apa ya?
He he he kalo yang ini saya tidak yakin saya cukup kompeten menjawabnya (karena saya sendiri bukan judge-nya).
4. Bagaimana proses penilaian tsb dilakukan ? apakah semua lagu2 diputar disana?
Proses penilaian jg saya tidak bisa berkomentar dulu saat ini, karena sekali lagi saya bukan judge
Penilaian sepenuhnya dari juri, bukan dari masyarakat umum.
5. selain judge, apakah ada chief judge yg menjadi koordinasi para judge ?
Chief Judge? Sejauh ini tidak ada.
6. apakah sanak famili panitia boleh ikut dlm perlombaan tsb ?
Hal ini tidak dituliskan secara rinci di peraturan. Keluarga dari panitia lomba cipta lagu dan juri tidak diperbolehkan mengikuti lomba ini. Terima kasih atas pertanyaan ini, bro
7. Apakah hak cipta lagu tsb tetap menjadi pemilik penciptanya ?
(panitia hanya memiliki hak pakai... apakah begitu?)
Ya, panitia cuma memiliki hak pakai. Hak cipta tetap dimiliki pencipta.
8. Utk peserta luar kota apakah trofi dikirimkan tanpa ongkos tambahan ?
Utk peserta luar kota trofi akan dikirimkan tanpa ongkos tambahan.
Terima kasih