TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merencanakan penghapusan pajak bumi dan bangunan untuk warga DKI Jakarta. Aturan penghapusan sedang dalam tahap pembuatan dan akan dituangkan dalam keputusan Gubernur.
Bebas pajak PBB ini bisa dinikmati seluruh warga Jakarta. Syaratnya hanya satu, harga bangunan yang dimiliki di bawah Rp 1 miliar. Basuki mengatakan rencana bebas pajak PBB akan mulai dilaksanakan pada 2016. "Tahun depan nol. Tidak bayar sama sekali," ujarnya.
Rencana ini dibuat untuk membantu perekonomian warga Jakarta. Basuki pun menawarkan janji baru terkait dengan tugasnya membantu masyarakat. "Kalau kamu tinggal di rusun pemda, punya kartu Bank DKI, Anda bebas naik bus," ucapnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merencanakan beberapa program untuk membantu menekan biaya pengeluaran warganya. Dalam bidang transportasi, pemerintah berencana menambah armada bus tingkat untuk digunakan sebagai armada bus gratis. Pemerintah juga memberi kemudahan bagi warganya untuk mencari lahan usaha dengan rencana membuka Balai Kota untuk warga berdagang, lengkap dengan listrik, air, dan penjaga. Untuk tempat tinggal, ada program rusun yang ditawarkan.
VINDRY FLORENTIN
http://metro.tempo.co/read/news/2015/09/08/083698693/warga-jakarta-bebas-bayar-pbb-mulai-tahun-depan