//honeypot demagogic

 Forum DhammaCitta. Forum Diskusi Buddhis Indonesia

Show Posts

This section allows you to view all posts made by this member. Note that you can only see posts made in areas you currently have access to.


Messages - NOYA

Pages: 1 2 3 [4] 5
46
Diskusi Umum / Re: Diskriminasi bhikkhunikah?
« on: 06 August 2010, 04:07:22 PM »
Quote
Meskipun tidak ada seorang bhikkhu mengikuti Sang Buddha ketika memberikan Dhamma ke para bhikkhuni, seharusnya sang Buddha akan mengulang Dhamma yang sama ke bhikkhu Ananda.

Tadi disebutkan "MENILIK TIPIṬAKA", pertanyaan saya, apakah Tipiṭaka yang kita temui saat ini adalah sama persis dengan apa yang diulang oleh Bhante Ananda pada saat konsili pertama???

 _/\_

47
Diskusi Umum / Arti kata THE BUDDHA: Buddha saja atau Sang Buddha?
« on: 06 August 2010, 01:16:20 PM »
BUDDHA atau SANG BUDDHA
Saya sering mengalami keragu-raguan dalam menuliskan kata terjemahan THE BUDDHA dalam bahasa Indonesia. Kata “the Buddha” ini sebaiknya ditulis sebagai “Buddha” saja atau “Sang Buddha”. Ada yang berpendapat bahwa penggunaan kata “Sang” cenderung “menuhankan” Buddha atau memposisikan Buddha seperti Tuhan.

Mohon pendapatnya…..
Terima kasih
 _/\_

48
Diskusi Umum / Re: Diskriminasi bhikkhunikah?
« on: 06 August 2010, 01:11:24 PM »
Quote
Jika menilik keseluruhan Tipitaka, kita menemukan jarang sekali Sang BUddha berkhotbah kepada seorang bhikkhuni atau para bhikkhuni. Bahkan jika dihitung, sejauh khotbah-khotbah yang ada dalam Tipitaka, khotbah Sang Buddha terhadap para perumah-tangga terlihat lebih banyak dibandingkan dengan khotbah2 beliau terhadap bhikkhuni. Sebagai suatu contoh, keseluruhan isi Itivuttaka dipercaya merupakan khotbah2 Sang Buddha yang didengarkan oleh perumah-tangga wanita bernama Khujjutara. Berdasarkan pada fakta ini, timbul pertanyaan mengapa Sang BUddha terlihat tidak sering berkhotbah kepada bhikkhuni?

Mungkin kita perlu ingat pada adanya fakta bahwa Tipiṭaka yang kita temui saat ini adalah kumpulan ajaran Buddha yang ditulis oleh siswa-siswa Buddha* setelah beliau wafat. Sebagaimana kita ketahui, sebelum ditulis di dalam konsili Buddhist ke-4 (menurut Theravāda) yang dilakukan di Sri Lanka pada abad ke-1 A.C., ajaran-ajaran tersebut diulang dan diingat secara lisan oleh para siswa Buddha tersebut. Sebelum Konsisli Buddhist ke-4 di Sri Lanka ini, telah ada tiga konsisli Buddhist di India. Hal yang menarik, semua peserta konsili adalah para bhikkhu. Sejauh ini saya belum menemukan bukti bahwa konsili-konsili itu dan proses penulisan Tipiṭaka itu, melibatkan bhikkhuni. Jadi,,,,,,MUNGKIN saja ada beberapa ajaran yang disampaikan kepada para bhikkhuni yang tidak diketahui oleh para bhikkhu perseta konsili dan sebagai hasilnya, menjadi tidak tertulis di dalam Tipiṭaka sebagaimana yang kita temui saat ini.

Lalu, mengapa justru banyak ajaran yang disampaikan kepada umat awam wanita di dalam Tipiṭaka? Hal ini  MUNGKIN adalah karena frekuensi bertemunya Buddha dengan umat awam wanita lebih sering dibandingkan dengan frekuensi pertemuan dengan para bhikkhuni.  Kita ambil contoh mudahnya saja tentang pemberian dana makanan. Saya pikir, di zaman kehidupan Buddha pun, pemberian dana juga melibatkan wanita. Dan dari peristiwa pemberian dana makanan inilah, kemungkinan Buddha memberikan Dhamma kepada para wanita yang juga didengar oleh bhikkhu yang lainnya.  Selain pemberian dana makanan, bisa juga pada saat Buddha berkeliling India Buddha lebih sering bertemu umat awam wanita daripada bhikkhuni. Apalagi jumlah populasi bhikkhuni yang mungkin belum sebanyak bhikkhu.  Dan pada saat berkeliling India ini, kemungkinan ada para bhikkhu yang bersama Buddha pada saat Buddha mengajarkan Dhamma kepada umat awam. Dan sebaliknya, jarang sekali ada bhikkhu yang pergi dengan Buddha pada saat membabarkan Dhamma kepada para bhikkhuni. Dengan demikian, pada saat Buddha membabarklan Dhamma kepada bhikkhuni, Dhamma-Dhamma tersebut tidak didengar oleh para bhikkhu, yang akhirnya tidak diulang di dalam konsili dan tidak tertuliskan didalam Tipiṭaka.

Mungkin begitu………..atau yang benar-benar “BENAR” bagaimana, saya juga masih bingung……


*Maaf…kata yang biasanya dituliskan sebagai Sang Buddha, hanya saya tulis sebagai Buddha. Saya akan buka thread lain ttg hal ini.


49
Hobi dan Kegiatan Ektrakulikuler / KARTINI SEJATI BOXING CLUB
« on: 02 August 2010, 05:25:13 PM »
Dear para sahabat perempuan

Kartini Sejati Boxing Club membuka klas baru bagi teman-teman perempuan yang ingin menyalurkan hoby olahraganya sekaligus belajar untuk tehnik pertahanan diri. Bagi yang ingin bergabung silahkan datang ke sasana Arseto Jl. Taman Tanah Abang 3 No.14 Jakarta Pusat setiap hari Minggu pukul 16.30 wib. atau hubungi No. Hp. 0858 1488 5461. GRATIS loooh.....

TXS


50
Theravada / Re: Cara Kerja Kamma
« on: 30 July 2010, 12:50:54 AM »
Beberapa referensi tambahan yang mungkin dapat membantu untuk memahami cara bekerjanya hukum kamma:

1.   Samuddaka Sutta (S.N. I. 226)
Di dalam Sutta ini disebutkan bahwa “sesuai dengan benih yang di tabur, demikianlah buah yang akan dipetiknya (yādisaṃ vapate bījaṃ tādisaṃ harate phalanti)

2.   Cūḷakammavibhanga sutta. M.N. 202.
Mengapa ada perbedaan diantara umat manusia. Ada yang berusia panjang, ada yang berusia pendek, ada yang sakit-sakitan, ada yang sehat, ada yang rupawan ada yang jelek, ada yang mikin ada yang kaya,  ada yang punya pengaruh ada yang tidak, ada yang terlahir di keluarga kelas atas ada yang di kelauarga kelas rendah, ada yang pandai ada yang bodoh dan lain-lain? Kammalah yang menyebabkan perbedaan-perbedaan ini.
“Dissanti hi, bho Gotamo, manussā appāyukā, dissanti Dīghāyukā, dissanti bavhābādhā, dissanti appābādhā, dissanti dubbaṇṇā, dissanti vaṇṇavanto, dissanti appasakkhā, dissanti mahesakkhā dissanti appabhogā dissanti mahābhogā, dissanti nīcakulīnā, dissanti uccakulīnā dissanti duppaññā dissanti paññāvanto”.

Kita adalah pemilik, pewaris, terlahir, berhubungan dan terlindung oleh karma kita sendiri.
“Kammassakā, māṇva, satta kammadāyādā kammayoni kammabnadhū kammapaṭisaraṇā. Kammam satte vibhajati yaddidaṃ hīnappanitatāyāti”


3.   Nibbedhika sutta. A.N. III. 415
Kamma kita dapat berbuah di tiga periode yaitu, di kehidupan sekarang, kehidupan yang akan datang, dan kehidupan-kehidupan setelah lehidupan yang akan datang (tividhāhaṃ, bhikkhave kammānaṃ vipākaṃ vadāmi dīṭṭheva dhamme upapajje vā apare vā pariyāye)


4.   ACINTEYYA SUTTA
Di dalam Acinteyya Sutta di dalam Aṅguttara Bikāya II. 80 disebutkan bahwa ada 4 hal yang tidak dapat dijangkau oleh pemikiran manusia, yaitu: pencapaian kebuddhaan (buddhavisayo), pencapaian Jhāna (jhānavisayo), buah kamma (Kammavipāko), dan proses dunia ini (Lokacintā).

“Cattārimāni, bhikkhave, acinteyyāni, na cintetabbāni; yāni cintento ummādassa vighātassa bhāgī assa. Katamāni cattāri? Buddhānaṃ, bhikkhave, buddhavisayo acinteyyo, na cintetabbo; yaṃ cintento ummādassa vighātassa bhāgī assa. Jhāyissa, bhikkhave, jhānavisayo acinteyyo, na cintetabbo; yaṃ cintento ummādassa vighātassa bhāgī assa. Kammavipāko, bhikkhave, acinteyyo, na cintetabbo; yaṃ cintento ummādassa vighātassa bhāgī assa. Lokacintā, bhikkhave, acinteyyā, na cintetabbā; yaṃ cintento ummādassa vighātassa bhāgī assa.”

Berkenaan dengan cara kerja hukum kamma, memang hasil kamma adalah acinteyya (sesuatu yang tidak dapat dijangkau dengan pikiran manusia biasa). Walaupun demikian, diskusi tentang apa itu kamma dan bagaimana prosesnya tetap dapat dilakukan. Hal ini untuk selalu membangkitkan semangat berbuat baik. Yang terpenting kita tidak mengatakan bahwa ini begini sebagai hasil dari karma itu.

Maaf maaf jika OOT dan mohon koreksiannya jika ada kesalahan.
Terima kasih


51
Menjadi volunteer guru SD selama satu tahun. Siapa rela dan berani mengambil kesempatan ini? Silakan daftar segera! Penutupan pendaftaran tinggal 2 hari lagi!


________________________________
Surat untuk Anak-anak Muda Indonesia

Dari : Anies Baswedan
Hal : Indonesia Mengajar

Saya menulis khusus pada Anda dengan sebuah keyakinan bahwa kita bersama bisa
saling dukung demi kemajuan republik dan bangsa kita. Saya yakin karena sejarah
sudah membuktikan bahwa Republik ini berdiri, tumbuh, berkembang dan maju
seperti sekarang karena ditopang oleh anak-anak muda yang tecerdaskan, tangguh
dan energik seperti Anda.

Hari ini kondisi kita jauh lebih maju daripada saat kita menyatakan merdeka.
Saat republik berdiri, angka buta huruf adalah 95%. Saya membayangkan betapa
beratnya beban para pemimpin republik muda di waktu itu. Mereka harus
menggerakan kemajuan dari nol, dari nol besar. Puluhan
juta rakyatnya sanggup berjuang dalam revolusi kemerdekaan, tapi tidak sanggup
menuliskan namanya sendiri. Hari ini melalui kerja kolektif seluruh bangsa,
kita berhasil memutarbalikan hingga tinggal 8% yang buta huruf. Tidak banyak
bangsa besar di dunia yang dalam waktu 60 tahun bisa berubah sedrastis ini.

Itu prestasi kolosal, dan kita boleh bangga. Tapi daftar masalah yang belum
terselesaikan masih panjang. Melek huruf adalah langkah awal.
Langkah berikutnya adalah akses yang merata, akses untuk setiap anak pada
pendidikan berkualitas. Pendidikan berkualitas adalah kunci mengkonversi dari
kemiskinan dan keterbelakangan menjadi kemajuan, menjadi bangsa yang cerdas,
adil dan makmur.

Garda terdepan dalam soal pendidikan ini adalah guru. Di balik kompleksitas
perdebatan yang rumit dan panjang soal sistem pendidikan, soal kurikulum, soal
ujian dan semacamnya, berdiri para guru. Mereka bersahaja, berdiri di depan
anak didiknya; mereka mendidik, merangsang dan menginspirasi. Dalam himpitan
tekanan ekonomi, mereka hadir di hati anak-anak Indonesia. Hati mereka bergetar
setiap melihat anak-anak itu
menjadi orang di kemudian hari. Setiap ucapan terima kasih adalah tanda atas
pahala guru-guru ini. Mereka adalah profesi terpercaya, pada pundak guru-guru
ini kita titipkan persiapan masa depan republik ini.

Hari ini kita berhadapan dengan masalah: variasi kualitas guru dan distribusi
guru. Menghadapi masalah ini kita bisa berkeluh kesah, menyalahkan negara dan
menuding pemerintah. Atau kita gulungkan lengan baju dan berbuat sesuatu. Saya
mengajak kita semua untuk turun tangan.
Libatkan diri kita untuk mempersiapkan masa depan republik. Untuk kita, untuk
masa depan anak-anak kita dan untuk melunasi janji kemerdekaan: mencerdaskan
kehidupan bangsa.

Saat ini saya dan banyak kawan seide sedang mengembangkan program Indonesia
Mengajar, yaitu sebuah inisiatif dengan misi ganda: pertama, mengisi kekurangan
guru berkualitas di Sekolah Dasar, khususnya di daerah terpencil; dan kedua
menyiapkan lulusan perguruan tinggi untuk jadi pemimpin masa depan yang
memiliki pengetahuan, pengalaman dan kedekatan dengan rakyat kecil di pelosok
negeri.

Kami mengundang putra-putri terbaik republik ini untuk menjadi Pengajar Muda,
menjadi guru SD selama 1 tahun. Satu tahun berada di tengah-tengah rakyat di
pelosok negeri, di tengah anak-anak bangsa yang kelak akan meneruskan sejarah
republik ini. Satu tahun berada bersama anak-anak di dekat keindahan alam, di
pesisir pulau-pulau kecil, di puncak-puncak pegunungan dan di lembah-lembah
hijau yang membentang sepanjang khatulistiwa. Saya yakin pengalaman satu tahun
ini akan menjadi bagian dari sejarah hidup yang tidak mungkin bisa Anda
lupakan: desa terpencil dan anak-anak didik itu akan selalu menjadi bagian dari
diri Anda.

Di desa-desa terpencil itu para Pengajar Muda akan menorehkan jejak, menitipkan
pahala; bagi para siswa SD disana, alas kaki bisa jadi tidak ada, baju bisa
jadi kumal dan ala kadarnya tapi mata mereka bisa berbinar karena kehadiran
Anda. Anda hadir memberikan harapan. Anda hadir mendekatkan jarak mereka dengan
pusat kemajuan. Anda hadir membuat anak-anak SD di pelosok negeri memiliki
mimpi. Anda hadir membuat para orang-tua di desa-desa terpencil ingin memiliki
anak yang terdidik seperti anda. Ya, ketertinggalan adalah baju mereka
sekarang, tapi Anda hadir merangsang mereka untuk punya cita-cita, punya mimpi.
Mimpi adalah energi mereka untuk meraih baju baru di masa depan. Kemajuan dan
kemandirian adalah baju anak-anak di masa depan. Anda hadir disana, di desa
mereka, Anda hadir membukakan pintu menuju masa depan yang jauh lebih baik.

Sebagai Pengajar Muda, Anda adalah role model, Anda menjadi sumber inspirasi.
Kita semua yakin, mengajar itu adalah memberi inspirasi.
Menggandakan semangat, menyebarkan harapan dan optimisme; hal-hal yang selama
ini terlihat defisit di pelosok negeri ini.

Bukan hanya itu, selama 1 tahun para Pengajar Muda ini sebenarnya akan belajar.
Pengalaman berada di pelosok Indonesia, tinggal di rumah rakyat kebanyakan,
berinteraksi dekat dengan rakyat. Menghadapi tantangan mulai dari sekolah yang
minim fasilitas, desa tanpa listrik, masyarakat yang
jauh dari informasi sampai dengan kemiskinan yang merata; itu semua adalah
wahana tempaan, itu pengembangan diri yang luar biasa. Anda dibenturkan dengan
kenyataan republik ini. Anda ditantang untuk mengeluarkan seluruh potensi
energi Anda untuk mendorong kemajuan. Satu tahun ini menjadi
leadership training yang luar biasa. Sukses itu sering bukan karena berhasil
meraih sesuatu, tetapi karena Anda berhasil menyelesaikan dan melampaui
tantangan dan kesulitan. Setahun Anda berpeluang membekali diri sendiri dengan
resep untuk sukses.

Apalagi, kita semua tahu bahwa: You are a leader only if you have follower.
Keberhasilan Anda menjadi leader di hadapan anak-anak SD adalah pengalaman
leadership yang kongkrit. Biarkan anak-anak itu memiliki Anda, mencintai Anda,
menyerap ilmu Anda, mengambil inspirasi dari Anda. Anda mengajar selama
setahun, tapi kehadiran Anda dalam hidup mereka adalah seumur hidup, dampak
positifnya seumur hidup.

Sesudah satu tahun menjadi Pengajar Muda, Anda bisa meniti karir di berbagai
bidang. Anda memulai karir dengan bobot pengalaman dan nilai kepemimpinan yang
luar biasa. Saya sering tekankan: your high GPA will get you a job interview,
but your leadership gets you the bright future.
Setahun menjadi Pengajar Muda tidak akan membuat Anda terlambat dibandingkan
kawan-kawan yang tidak menjadi Pengajar Muda.
Perusahaan-perusaha an, institusi masyarakat dan lembaga pemerintahan semua
akan memandang Anda sebagai anak-anak muda yang cerdas, berpengalaman, kreatif,
berkepemimpinan kuat, konstruktif dan grounded. Mereka sangat mencari anak-anak
muda seperti itu. Mereka akan membuka lebar pintunya
bagi kehadiran Pengajar Muda.

Sejak awal bulan Juni 2010 Gerakan Indonesia Mengajar membuka peluang bagi
bakat-bakat muda terbaik bangsa seperti Anda, dari berbagai disiplin ilmu dan
dari dalam negeri maupun dari luar negeri, untuk menjadi Pengajar Muda. Sarjana
yang direkrut oleh Gerakan Indonesia Mengajar hanyalah best graduate,
sarjana-sarjana terbaik: berprestasi akademik, berjiwa kepemimpinan, aktif
bermasyarakat, kemampuan yang komunikasi baik.

Sebelum berangkat, Anda akan dibekali dengan pelatihan yang komplit sebagai
bekal untuk mengajar, untuk hidup dan untuk berperan di pelosok negeri. Selama
menjadi Pengajar Muda, Anda akan mendapatkan gaji yang memadai dan kompetitif
dibandingkan kawan Anda yang bekerja di sektor swasta. Anda akan dibekali
dengan teknologi penunjang selama program dan jaringan yang luas untuk memilih
karier sesudah selesai mengabdi sebagai Pengajar Muda. Selama menjadi Pengajar
Muda, Anda tidak akan dibiarkan sendirian. Kami akan hadir dekat dengan Anda.

Seselesainya program ini, Anda meniti karier sebagai anak-anak terbaik bangsa.
Dalam beberapa tahun kedepan, Anda menjadi garda terdepan Indonesia di era
globalisasi baik di sektor swasta maupun publik. Kelak Anda menjadi pemimpin di
bidang masing-masing dengan kompetensi kelas dunia dan ditopang pemahaman
mendalam tentang bangsa sendiri. One day you become world class leader, but
grounded and strong roots in the heart of the nation. Suatu saat mungkin Anda
menjadi CEO, menjadi guru besar, menjadi pejabat tinggi atau yang lainnya, saat
itu di posisi apapun, Anda selalu bisa mengatakan bahwa "Saya pernah hidup di
desa terpencil dan mengabdi untuk bangsa ini"; hari ini kita bisa dengan mudah
menghitung berapa banyak kalangan sipil yang sanggup mengatakan kalimat itu.

Di atas segalanya, program ini menawarkan kesempatan untuk setahun mengajar,
seumur hidup menginspirasi anak bangsa. Setahun menempa diri, seumur hidup
memancarkan gelora kepemimpinan.

Saya menggugah, sekaligus menantang Anda. Saya mengajak Anda untuk bergabung
bersama Indonesia Mengajar. Menjadi bagian dari ikatan untuk membangun
Indonesia kita.

Salam hangat,
Anies Baswedan
anies.baswedan [at]  indonesiamengajar. org

Pendaftaran Pengajar Muda dan info lebih jauh di www.indonesiamengajar.org
(deadline pendaftaran 30 Juli 2010).

Sila utk memforward surat ini pada teman, saudara, dan lingkungan yang anda
rasa berminat utk melangkah bersama dalam Indonesia Mengajar

52
Undangan Menulis Makalah dan Berpartisipasi
KONFERENSI I tentang ’HUKUM DAN PENGHUKUMAN’

Minggu, 28 November – Rabu, 1 Desember 2010
Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia, Kampus Depok





LATAR BELAKANG

Undang-undang mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan suatu keberhasilan dan terobosan sangat penting dalam mengupayakan keadilan bagi korban. Meski demikian, ada cukup banyak kebingungan dari istri yang ingin suaminya berhenti melakukan tindak kekerasan, tetapi tidak ingin sang suami dipidana penjara karena berbagai alasan termasuk untuk menghindari stigma.

Sementara itu mencoba menjawab berbagai persoalan kompleks dalam masyarakat, beberapa tahun terakhir ini berkembang wacana kuat mengenai pengaturan masyarakat dengan memfokus pada aspek moralitas. Aceh kini mempunyai kewenangan khusus melaksanakan Syariat Islam, memperkenalkan cambuk sebagai bentuk penghukuman baru dalam peraturan daerah. Di daerah-daerah lain, berbagai persoalan masyarakat yang sangat kompleks tampaknya juga dipahami oleh para pengambil kebijakan sebagai persoalan moralitas, dan dikerucutkan melalui pengaturan moral. Semuanya langsung maupun tidak langsung banyak menyangkut perempuan dan konstruksi gender dalam ranah privat, publik maupun kebijakan.

Pada saat sama kita mengamati situasi hak asasi manusia di tempat-tempat penahanan dan lembaga pemasyarakatan. Amat sesaknya tingkat hunian menyebabkan hak atas kondisi hidup yang layak sulit. terpenuhi. Berbagai keterbatasan sarana dan prasarana ikut memicu proliferasi bentuk-bentuk penghukuman baru yang dianggap dapat menjadi alternatif penyelesaian, termasuk bentuk-bentuk hukuman badan seperti yang telah diperkenalkan di Aceh.

TUJUAN, DAN SIGNIFIKANSI KONFERENSI

Konstruksi hukum selama berabad-abad hingga kini, didominasi oleh bangunan pemikiran laki-laki, untuk kepentingan penguasa. Hukum yang didamba masyarakat dapat memberi keadilan dan perlindungan, malah dapat menyudutkan dan mengkriminalisasi perempuan dan kelompok marjinal. Dalam tampilannya di masa kini, konstruksi hukum yang didominasi oleh bangunan pemikiran laki-laki untuk kepentingan penguasa tampil dalam wacana yang mempersempit kompleksitas berbagai persoalan kenegaraan dan kemasyarakatan  dalam kacamata moral. Pemahaman kemudian dipersempit lagi ke dalam pengaturan moral dan perilaku masyarakat (seringkali perempuan), dengan  menggunakan cara berpikir tunggal dan penyeragaman dalam menyelesaikan persoalan publik. Penyelesaian demikian berpotensi makin merentankan posisi perempuan, melanggengkan berbagai stereotipe dan diskriminasi, sekaligus melemahkan sendi-sendi penghormatan terhadap kebhinekaan.

Sehubungan hal di atas, menjadi sangat penting untuk menyediakan mekanisme bagi masyarakat, khususnya perempuan yang dalam konstruksi gender yang patriarkis berada dalam posisi rentan dan sering dikorbankan, untuk secara terbuka menyampaikan persoalan-persoalan, temuan pendampingan dan kerja lapangan, hasil-hasil penelitian, serta pemikiran-pemikiran baru untuk menanggulangi kebuntuan dan membuka pemahaman baru. Rekonstruksi hukum dan penghukuman – dalam arti dan cakupan seluas-luasnya – perlu dilakukan dengan memerhatikan pengalaman perempuan dan kelompok marjinal. Rekonstruksi ‘hukum dan penghukuman’ sekaligus merupakan rekonstruksi nilai-nilai, perspektif, teori dan cara berperilaku kita semua dalam memahami, mengelola dan menyelesaikan wacana publik.

Wacana ‘hukum dan penghukuman’ di sini diartikan secara luas, bukan hanya dalam artian hukum positif (perdata, pidana) dan kebijakan-kebijakan formal tertulis di tingkat nasional maupun daerah. Masuk pula di sini berbagai diskusi mengenai bagaimana masyarakat mempersepsi, mengevaluasi, memberikan sanksi, melakukan pemantapan nilai-nilai dan perilaku dalam keluarga, di sekolah, dalam hubungan kerja, dalam relasi antar kelompok, hingga ke hukum dan kebijakan formal. Pada intinya, konferensi diarahkan untuk dapat mengambil intisari pemaknaan pengalaman lapangan, membuka dan mengusulkan pemahaman dan pemikiran baru – dapat bersifat konseptual maupun strategis, mengenai hukum, bukan sebagai alat represi melainkan sebagai wadah pendidikan masyarakat. Mengintegrasikan dimensi feminin, atau ‘pengetahuan dari perempuan’ menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan, keadilan dan dijunjung tingginya martabat dan hak-hak asasi manusia dari semua kita yang berbeda-beda.

TEMA DAN KONTEKS BAHASAN

Untuk memudahkan pembelajaran dan berbagi pengetahuan secara maksimal, percakapan dalam konferensi akan dibagi dalam kategori-kategori besar sebagai berikut, yang sekaligus mengintegrasikan aksi, refleksi dan pengetahuan menjadi alur besar konferensi:

1.Berbagi cerita dan/atau pembahasan pengalaman lapangan terkait hukum dan penghukuman dari individu/kelompok perempuan sebagai subjek hukum, serta dari kerja pendampingan, advokasi dan berbagai bentuk pembelajaran lapangan lain (= PENGALAMAN LAPANGAN)
2.Kajian konseptual lintas disiplin mengenai hukum dan penghukuman, terkait pendasaran filosofisnya, perenungan konseptual dari pengalaman lapangan, tinjauan dari berbagai disiplin dan konsep berbeda; termasuk di dalamnya kajian terhadap berbagai produk perundangan yang telah disahkan, dan atau rancangan peraturan  (= KAJIAN KONSEPTUAL)
3.Diskusi mengenai rekomendasi dan pemikiran-pemikiran alternatif mengenai hukum dan penghukuman untuk memastikan penyimpulan konseptual dalam pemikiran-pemikiran pembaruan hukum yang bermuara pada perlindungan masyarakat dan penghormatan akan martabat dan hak-hak asasi manusia (= PEMIKIRAN ALTERNATIF)
Tema-tema khusus yang dapat dikembangkan antara lain:

■Politik seksualitas dan konstruksi identitas perempuan
■Pelanggaran HAM berat berbasis gender
■Gender dan peran negara dalam rezim-rezim penghukuman
■Penghukuman dan alternatif-alternatif sanksi sosial
■Politik budaya, keberdayaan perempuan dan masyarakat marginal
■Pluralisme hukum dan akses terhadap keadilan
■Demokrasi dan demokratisasi
■Kajian hukum nasional, hukum adat dan hukum agama
■Upaya perempuan, agency, strategi dan pemikiran-pemikiran baru
■Tema-tema khusus lain yang relevan
Untuk memudahkan, bahasan mengenai tema atau topik-topik khusus dari butir-butir dalam kategori-kategori/alur di atas dapat dikembangkan dari situasi nyata konteks-konteks berikut:

■Pembelajaran dari berbagai instrumen internasional, implementasi instrumen nasional dan pengalaman negara-negara lain
■Perempuan dan relasi gender terkait tubuh, seksualitas, reproduksi dan kehidupan berkeluarga
■Perempuan dan relasi gender terkait sumberdaya alam, masyarakat adat, masyarakat terpencil dan masyarakat miskin perdesaan
■Perempuan buruh, pekerja migran, pekerja rumahtangga, pekerja informal dan masyarakat miskin kota
■Perempuan dan relasi gender dalam otonomi daerah, konteks konflik dan kerja perdamaian
■Perempuan dan relasi gender dalam wacana pluralitas budaya, beragama dan berkeyakinan
■Perempuan korban yang diposisikan sebagai pelaku kejahatan/kriminal
■Perempuan sebagai pekerja kemanusiaan dan pekerja HAM
■Perempuan bicara mengenai isu-isu strategis lain (mis. perdagangan manusia dan perdagangan perempuan hingga ke bentuk-bentuknya yang paling kejam dan destruktif, perdagangan narkoba lintas negara, korupsi, hukuman mati, dan lain sebagainya)
PESERTA, UNDANGAN UNTUK BERPARTISIPASI DAN JADWAL

Konferensi mengundang partisipasi yang sama aktifnya dari praktisi lapangan, akademisi, peneliti dan individu-individu lain yang berminat, dari kalangan non hukum (sosiologi, antropologi, kesehatan, psikologi, seni, bahasa, media dan lain sebagainya). Mekanisme yang digunakan adalah gabungan antara ’undangan menulis makalah’ (’call for papers’), terutama bagi kalangan akademik dan umum, serta ‘afirmasi-rekomendasi’, khususnya bagi pekerja kemanusiaan dan pekerja HAM yang bergelut di lapangan.

Untuk mekanisme afirmasi-rekomendasi, mohon agar pemberi rekomendasi menyampaikan informasi tertulis mengenai:

■Diri sendiri (individu, kelompok dan/atau lembaga) dengan bidang yang ditekuni
■Siapa (individu, kelompok dan/atau lembaga) yang direkomendasikan untuk mempresentasikan materinya, serta tema/topik yang akan disampaikan
■Alasan mengapa individu, kelompok dan/atau lembaga, serta tema/topik tersebut penting untuk dibagikan atau disampaikan dalam konferensi
Formulir pernyataan minat untuk ikut atau formulir rekomendasi bisa diunduh di link dibawah ini:

■Download Formulir Pendaftaran Panelis
■Download Formulir Rekomendasi



Tenggat penyerahan abstrak materi dan atau penyerahan rekomendasi : Jumat, 16 Juli 2010
Pengumuman paper yang disetujui : Jumat, 20 Agustus 2010
Tenggat registrasi (pendaftaran sebagai peserta) : Selasa, 31 Agustus 2010

Mohon mengirimkan formulir melalui email ke:

pengetahuan [at] komnasperempuan.or.id dan  CC: kajianperempuan [at] gmail.com.

Berbagai pertanyaan atau usulan lebih lanjut juga dapat dikirim ke alamat sama.

Panitia akan membiayai transportasi dan akomodasi untuk penulis yang makalahnya disetujui.





PENGETAHUAN DARI PEREMPUAN dan PENGARAH

Konferensi digagas dan diselenggarakan sebagai bentuk kerjasama antara Program Studi Kajian Wanita (Kajian Gender) Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan Komnas Perempuan, sebagai konferensi pertama, yang menjadi bagian dari Program Jangka Panjang INSTITUTIONALISASI PEMBANGUNAN PENGETAHUAN DARI PEREMPUAN INDONESIA (PENGETAHUAN DARI PEREMPUAN). Program jangka panjang ini dilatarbelakangi oleh kenyataan lemahnya institusionalisasi kerja perempuan di berbagai tingkatan dan sektor berbeda, dan adanya kebutuhan mendesak untuk melahirkan dan memastikan penguatan jangka panjang suatu mekanisme nasional untuk membangun pengetahuan dari perempuan.

KOMITE PENGARAH (berdasar urutan abjad)

■Kamala Chandrakirana
■Kristi Poerwandari
■Nani Zulminarni
■Neng Dara Affiah
■Sjamsiah Achmad
■Sri Kusyuniati
■Sulistyowati Irianto
■Yustina Rostiawati
Info lebih lanjut, hubungi:

■Yati / Shelly, Program Studi Kajian Wanita PPs-UI (021-3160788 / 021-3907407)
■Komnas Perempuan (021-3903963)

Info selanjutnya lihat di: http://www.komnasperempuan.or.id/pengetahuan-dari-perempuan/

53
Diskusi Umum / Re: 4 Sarana Efektif Penyebaran Dhamma
« on: 09 July 2010, 08:57:49 PM »
Pak Sumedho telah menyarankan untuk membuka thread baru.
kapan dibukanya thread baru untuk hal ini? Siapa yang akan membuka, samanera Dhammasiri atau bro Deva 19? Aturannya cepat disepakati dong dan diskusinya segera dimulai. Kagak sabar neh...melihatnya......  :o

Tapi ingat....MUST KEEP THE PEACE YACH!!!!!!!!!!!!!!

54
Theravada / Re: CITTA
« on: 07 July 2010, 01:47:44 PM »
Quote
Saya rasa yang ditanyakan oleh saudara Juice adalah apakah obyek2 enam indera yang menimbulkan takut dan trauma bisa dikategorikan sebagai kāmāvacara citta? Tentu kesadaran demikian termasuk kāmāvacara citta dan bisa dikategorikan sebagai kesadaran yang berakar pada kebencian (dosamūlacitta).

Diatas saya menyebutkan bahwa Pada saat kita melakukan kontak indera dengan obyek yang buruk dan tidak menyenangkan, kecenderungan makhluk puthujjana adalah tidak menyukainya (muncullah dosa dalam dirinya). Nah....munculnya dosa atau kebencian inilah bagian dari 12 akusala citta (khususnya 2 dari dosa akusala citta), yang juga merupakan bagian dari 54 kamavacara citta tersebut.. Saya menangkapnya sebagai trauma adalah salah satu dari contohnya, karena ada rasa tidak suka (dosa). Lalu contoh dari 8 akusala lobhamūla citta juga dapat dimengerti dengan contoh-contoh sederhana. Pada saat muncul keinginan untuk mengejar makanan favorit, pada saat ada keinginan untuk korupsi karena kita ingin memperkaya diri bagi saya hal-hal ini adalah contoh dari akusala lobhamūlacitta.  Lalu apa contoh untuk akusala mohamūlacitta ya? Apa pada saat kita cuek disertai rasa tidak mau membantu terhadap kesusahan orang lain itu contoh dari akusala mohamūlacitta?


Quote
Di antara 54 kesadaran yang ada dalam kāmavacara terdapat 8 kesadaran kriyā dan juga ada kesadaran yang disebut hasituppāda (kesadaran yang memunculkan senyum). Meskipun 9 macam kesadaran ini bekerja di alam kāma dan dikategorikan sebagai kāmāvacara, kesadaran2 ini dimiliki seorang Buddha, paccekkhabuddha dan arahat.

Saya lupa-lupa ingat, tetapi mungkin ada 11 kesadaran kiriya karena ada 3 ahetuka kririya citta bagian dari 18 ahetuka citta dan ada 8 sobhanakamavacara kiriya citta bagian dari 24 sobhannakammavacara citta. Lalu hasitupadacitta adalah bagian dari 3 ahetuka kiriya citta tersebut (Upekkhasahagatam Pañcadvaravajjanacittam; Manodvaravajjanacittam, dan Somanassasahagatam Hasituppadacittaṃ). Koreksi saya jika ingatan saya salah.


 _/\_

55
Diskusi Umum / Re: Surga: Tidak lepas dari diskriminasi
« on: 07 July 2010, 09:09:44 AM »
Quote
Kusala ini berarti perbuatan yang telah terbebas dari lobha, dosa dan moha serta mendekatkan pada perealisasian Nibbāna.

Hehehe….I admit my fault dech. Kayaknya saya gak boleh menggunakan kata terlepas karena belum sepenuhnya terlepas dari tiga kekotoran  ini. Saya seharusnya menggunakan kata “LEBIH SEDIKIT” lobha, dosa dan mohanya dibandingkan dengan puñña. Dan setelah saya baca artikelnya lagi, yang dinamakan telah terbebas dari lobha, dosa dan moha itu adalah Nibbānanya. Jadi kusala adalah perbuatan yang MENJURUS pada terkikisnya lobha, dosa dan moha dan perealisasian Nibbāna.

Dan satu hal yang penting yaitu, puñña bukan berarti tidak berguna sama sekali. Puñña ternyata adalah preliminary praktik untuk pengembangan kusala.


Quote
Tampaknya perbuatan kusala di atas masih diliputi lobha (meskipun halus) sehingga sebagai akibatnya mereka berumur panjang. Ada pendapat?

Iya, setuju dengan argumentasi seperti tersebut dia tas. Apalagi kalau melihat uraian macam-macam perbuatan kusala di dalam Abhidhammatasangaha.


Quote
  [at] noya, seingat saya, kusala dan akusala masih belum terlepas dari LDM, kalau udah terbebas dari LDM, mungkin bukan kusala lagi namanya, tapi kiriya, cmiiw ...

Iya sih, kalau kusala dalam konteks pembahasan tentang macam-macam citta, dimana menurut Theravāda  Abhidhamma ada 89/121 citta yang terbagi dalam Kamavacara Citta: 54,  Rupavacara-Citta: 15, Arupavacara-Citta: 12 dan Lokuttara-Citta: 8 atau 40, maka ada kusala citta yang masih bersekutu (sahetuka) dengan lobha, dosa, dan moha. Ini semakin memperkuat bahwa saya salah dan seharusnya saya  menggunakan statement bahwa Kusala “LEBIH SEDIKIT” lobha, dosa dan mohanya daripada puñña.

Jika ada yang mau memberi penjelasan lebih baik tentang puñña dan kusala, all are welcome.

 _/\_

56
Subjek: Lowongan di Eksekutif Nasional Walhi: Manager Kampanye Pesisir &
Laut

Ke: alumni-kalabahu-lbh-jakarta [at] yahoogroups.com, perempuan [at] yahoogroups.com

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)/ Friends of the Earth Indonesia
merupakan organisasi lingkungan hidup terbesar di Indonesia sejak 1980,
dengan 25 Eksekutif Daerah dan 472 lembaga anggota. Eksekutif Nasional Walhi
saat ini membutuhkan seorang Manager Kampanye Pesisir dan Laut (di bawah
Departemen Kampanye dan Advokasi), dengan kriteria umum sebagai berikut:

- Memahami isu dan permasalahan lingkungan hidup di sektor pesisir dan laut
- Berpengalaman bekerja dalam bidang advokasi/kampanye di LSM minimal 3
tahun
- Mampu berbahasa Inggris (lisan dan tulis)
- Mampu bekerja di bawah tekanan baik secara tim maupun individu
- Memiliki kecerdasan emosional dan kemampuan managemen konflik yang baik
- Mampu membangun jaringan baik lokal, nasional maupun internasional

Gambaran pekerjaan (umum):
- melakukan advokasi dan kampanye terhadap isu pesisir dan laut di tingkat
nasional
- bersama dengan manager hukum dan kebijakan melakukan analisa terhadap
kebijakan di isu pesisir dan laut
- melakukan pengembangan kapasitas serta menjadi pusat informasi untuk
eksekutif daerah Walhi
- membantu Eksekutif Daerah WALHI dalam menyusun strategi kampanye pesisir
dan laut, jika dibutuhkan.
- Mencari sumber pendanaan untuk mensuport aktivitas Kampanye pesisir dan
laut baik yang sedang dilakukan maupun yang akan dilakukan, jika dibutuhkan
- Melakukan mainstreaming Kampanye pesisir dan laut WALHI dalam setiap
pertemuan, diskusi maupun debat baik tingkat lokal, nasional maupun
internasional.
- Mengikuti dan mengawal perdebatan dalam tingkat nasional dan internasional
terkait isu yang dikampanyekan, serta melakukan intervensi didalamnya.

Walhi memprioritaskan pelamar perempuan sebagai tindakan khusus untuk
pengarusutamaan gender. Kirimkan lamaran dan CV ke emi [at] walhi.or.id atau
direktur [at] walhi.or.id, ditujukan kepada Direktur cc. Bagian HRD. Posisi ini
akan tetap terbuka sampai ditemukan orang yang paling tepat.

--
Jumi Rahayu
Manager Advokasi Hukum & Kebijakan
Eksekutif Nasional WALHI/ Friends of the Earth Indonesia
Jl. Tegalparang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790
Telp: +6221-7941672; 79193363 Fax: +6221-7941673
Mobile: +62 817 4910 355
Skype: jumirahayu


57
Informasi dan Pengumuman Kegiatan Buddhis / Re: The Golden Swan
« on: 06 July 2010, 04:18:15 PM »
Semoga pentasnya lancar!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!


Bagi teman-teman yang memungkinkan datang............silakan datang ya !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!


Salam sukses untuk panitia penyelenggara




 _/\_

58
Tembagapura ada yang menyebutnya PURA-PURA TEMBAGA. Artinya, ladang tembaga milik kita tetapi kita ditipu oleh Freeport.

Ada artikel bagus tentang sejarah freeport. Ternyata freeport telah menjajah dengan halus dengan cara mengeruk kekayaan Tembagapura sejak 1967. Ini saya dapat dari sini http://www.serartan.co.cc/2010/05/freeport-background-for-those-of-you.html.


Freeport BACKGROUND "For those of you who have not know Freeport"

Here's a special report written by the Chairman of the KPK-N (Rescue Committee for State Property), Marwan Coal. This special report he presented in a book entitled 'Sue Natural Resources Management, To the Sovereign State'....

Mining activities of PT Freeport McMoran Indonesia (Freeport) in Papua, which began in 1967 until now has lasted for 42 years. During this time, business and economic activities Freeport in Papua, has scored enormous financial advantage to foreign companies, however did not provide optimal benefit to the country, Papua, and local communities around the mining area.

From year to year, Freeport continue reaping huge profits from mining gold, silver, and copper in the world. Freeport officials continue to get the facilities, allowances and benefits which amount to one million times the annual income of the population of Timika, Papua. Freeport's profits do not necessarily bear prosperity for local people. Timika area as the fire conditions in the husk, there is no stable conditions that guarantee the future people of Papua.

Signing the Contract of Work (COW) I mining between the Indonesian government with Freeport in 1967, became the foundation for this company began to conduct mining activities. Not only that, KK is also the basis of preparation of the Mining Act No. 11/1967, which was passed in December 1967, eight months later after the signing of the KK.

As of March 1973, Freeport began open-pit mining in Ertsberg, who finished mined area in the 1980s and left a hole as deep as 360 meters. In 1988, Freeport began to dredge up other giant, Grasberg, which is still ongoing today. From the exploitation of these two regions, around 7.3 million tonnes of copper and 724, 7 million tonnes of their gold dredger. In July 2005, the Grasberg mine has reached the hole diameter of 2.4 kilometers in an area of 499 ha with the depth of 800m. An estimated 18 million tons of copper reserves, and 1430 tons of gold reserves is left up to the mine closure plan in 2041.

Freeport activities that take place in this long period has caused various problems, especially in terms of state revenue that is not optimal, the role of the state and SOEs to participate in managing the mine is very minimal and very significant environmental impact, damaging the landscape of mountains and Erstberg Grasberg. Environmental degradation has changed the landscape of an area of 166 square km in area streams Ajkwa.

59
Theravada / Re: CITTA
« on: 06 July 2010, 12:33:20 PM »
Quote
Namo Buddhaya,wa rasa tidak semua kontak indra menimbulkan kama, bgaimana bila objek arammana 6 yg menghasilkan rasa takut n trauma, apakah dpt disebut kamavacara citta?

Memang benar bahwa tidak semua kontak indera menimbulkan kama. Hanya kontak indera yang disertai lobha dosa dan moha saja yang menimbulkan kama. kontak inderanya seorang Arahat dengan objek apapun tidak akan menimbulkan kama. karena hal inilah orang-orang yan masih sebagai puthujjana apabila mendapatkan makanan enak menjadi ketagihan, saat mendapat celaan menjadi marah-marah. Seorang Arahat walaupun mendapat makanan seenak apapun tidak akan menjadi ketagihan dan saat dicela sekasar apapun tidak akan marah-marah.

Quote
Apakah melhat2,mendngar,membaui segala objek menghasilkan kesenangan dan kemelekatan?

Tidak semua, dengan logika seperti di atas.


Quote
Bgaimana kalo melht,mendngar, hal2 buruk yg tak diingnkan apakah juga dapt disebt sbgai kamavacara citta>kesenangan dn kemelekatan trhdp  6 objek ??thanks..

Seperti penjelasan Ibu, Ce' atau saudara Lily di atas, yang namanya kamavacara citta jumlahnya kan ada 54, yang dibagi dalam 3 yaitu:  kategori 12 akusala citta, 18 ahetuka citta dan 24 kammavacarasobhana citta.  Pada saat kita melakukan kontak indera dengan obyek yang buruk dan tidak menyenangkan, kecenderungan makhluk puthujjana adalah tidak menyukainya (muncullah dosa dalam dirinya). Nah....munculnya dosa atau kebencian inilah bagian dari 12 akusala citta (khususnya 2 dari dosa akusala citta), yang juga merupakan bagian dari 54 kamavacara citta tersebut.

 _/\_

60
Theravada / Re: SILA: berkah bagi semua mahluk
« on: 06 July 2010, 10:16:38 AM »
Quote
Bro Ryu yang baik, saya rasa Arahat bukan hanya melekat, tetapi Arahat sudah menyatu dengan sila.
Bagai orang yang pertama kali harus memakai safety belt, merasakan hal itu sebagai beban, tetapi bila telah terbiasa, maka hal itu terasa bagai bagian yang tak terpisahkan ketika ia mengendarai mobil, karena ia merasa tak aman bila tak memakai safety belt.

Demikian juga dengan orang yang tak terbiasa melaksanakan sila, merasakan hal itu sebagai beban, tetapi bila mereka telah terbiasa maka hal itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam hidupnya.


Setuju..setuju...apalagi kan ada konsep bahwa sīlavā hoti no ca sīlamayo (Samaṇamuṇḍika Sutta. M.N. II. 27)  yang berarti bahwa seseorang yang telah mencapai penyempurnaan sila, atau seseorang yang secara otomatis baik, "the person who is attained the moral perfection or ultimately good" atau orang yang telah mencapai Arahat tersebut.

Kasarannya berlogika, walaupun tidak ada berbagai macam peraturan, seseorang yang telah mencapai Arahat akan tetap baik dan bersila. Beda sama orang-orang puthujjana, walaupun peraturannya banyak macem ya tetap aja melanggarnya.


 _/\_



Pages: 1 2 3 [4] 5
anything