Salam.....
Saya baru dalam agama Buddha... Saya ingin bertanya tentang pernikahan... Apakan berdosa bila saya menikah dalam keadaan hamil?
Saat ini saya sedang hamil 8bln,saya dan pacar saya ingin segera melaksanakan pernikahan.. Hanya saja kedua orang tua kami tidak pernah menyetujui hubungan kami.. Hingga akhirnya sekarang saya hamil, kedua orang tua kami tidak mengetahui hal ini, kami juga merasa takut untuk memberitahu mereka..
Kami memutuskan untuk menikah diam-diam,apakah itu sebuah dosa? Sampai saat ini kami belum menemukan vihara yang tepat untuk melaksanakan pernikahan,karna kami kesulitan dalam hal persyaratan..
Dalam pernikahan harus ada saksi dan wali, teman-teman kami yang mau menjadi saksi semua beragama lain, sedangkan untuk wali kami kesulitan untuk mendapatkan wali pengganti..
Bagaimanakah solusinya? Tolong bantu kami, kami ingin segera menikah... Dimanakah vihara yang tepat yang mau menerima kami?