Beragama bukan berarti bermoral.
Menceritakan kenyataan yang dialami agama-agama sekarang,
Masyarakat dibarat lebih memilih hidup sesuai hukum yang berlaku dinegaranya,
Hukum yang berlaku telah melindungi dirinya dari kejamnya alam,
Hukum yang berlaku telah memberikan bukti "damai diantara masyarakat selalu
dilindungi".
Hukum yang berlaku telah memberikan bukti "ketenangan hidup berbangsa dan
bernegara".
Kenyataan pula ada ajaran agama yang menjanjikan kebahagiaan abadi,
Ada ajaran agama yang menjanjikan hidup yang kekal,
Ada ajaran agama yang memberikan janji bagi yang percaya masuk surga dan
Ada ajaran agama yang menakut-nakuti bagi yang tidak percaya akan masuk neraka,
Ada ajaran agama yang memaksa umatnya mentaati doktrin agamanya.
Ada hukuman yang sepertinya disesuaikan dengan fatwa yang ditetapkan majelis
agama.
Tidak lupa sembahyang sepertinya menjadi ukuran orang bermoral.
Korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi hal yang tidak lagi memalukan.
Bermoral dan tidak bermoral menjadi semakin tidak dimengerti.
Menyesuaikan diri sesuai standard ajaran agama sepertinya menjadi ukuran orang
yang memiliki etika.
Standard yang diterapkan tidak jelas asal usulnya dan tidak pernah
dimengertinya.
Memiliki etika dan tidak memiliki etika menjadi semakin tidak dimengerti.
Kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi semakin terpuruk.
Menyalahkan negara lain sebagai penyebab keterpurukan berbangsa dan
bernegaranya.
Penyebabnya negara lain telah memanfaatkan kekuasaan politik dan ekonominya
terhadap negaranya.
Menyalahkan negara lain telah bertindak tidak sesuai standard ajaran agamanya.
Negara yang telah berusaha melindungi rakyatnya dari kejamnya alam, mencapai
kemakmuran dan ketenangan bermasyarakat.
Walaupun standard ajaran agama belum terbukti mampu melindungi umatnya dari
kejamnya alam, mencapai kemakmuran dan ketenangan bermasyarakat.
Ajaran agama hanya mampu melindungi umatnya yang sepenuhnya mengerti dan
menjalankan perintah ajaran agamanya.
Tidak semua umat mampu sepenuhnya mengerti dan menjalankan perintah ajaran
agamanya.
Masyarakat yang dilindungi dari kejamnya alam, dilindungi setiap hasil usaha/
kerja kerasnya dan ketenangan bermasyarakat menjadi impian setiap orang.
Impian setiap orang yang sepenuhnya mengerti maupun tidak mengerti dan
menjalankan maupun tidak menjalankan perintah ajaran agama.
Karena itu negara yang memiliki undang-undang, pemerintahan dan hakim sangat
diperlukan.
Undang-undang, pemerintahan dan hakim yang melindungi rakyatnya dari kejamnya alam,
melindungi setiap hasil usaha/ kerja kerasnya dan menjamin
ketenangan bermasyarakat sangat dibutuhkan setiap orang.